Beberapa hari lalu SATLANTAS Sorong melakukan sweeping terhadap kendaraan umun yang melanggar tata tertib, ya.... patut di akui kalau dengan cara inilah Kepolisian mengatur pengendara kendaraan umum agar berkendara dengan mematuhi peraturan yang berlaku agar dapat mengurangi tingkat kecelakaan.
Namun, sangat disayangkan karena ada beberapa oknum polisi yang dengan sengaja meminta uang secara pribadi kepada para pengendara yang dirasa kurang mematuhi peraturan denngan cara Get to Pocket, apakah ini prosedur yang sebenarnya? Ataukah ada kode etik Kepolisian mengenai hal itu? Tolong di respon pertanyaan kami ini buat Kasatlantas
Thank's